Social Icons

Pages

Sunday, July 2, 2017

Tempat miqat bagi jamaah Haji



Ramadhan 1438 baru saja kita lewati selanjutnya kaum muslimin akan menyambut musim ibadah haji,persiapn mulai dilaksanakan disetiap negar muslim tak terkecuali Indonesia sebagai Negara muslimm terbesar dan selalu mendapat jatah kuota terbanyak,manasik haji dipersiapkan disetiap daerah dengan harapan calon jamaah haji akan bisa menjlankan haji dengan lancer dan membawa pulang haji mabrur.diantara hal yang perlu diketahui para calon jamaah haji adalah pengetahuan tentang MIQAT.dibawah ini akan dijelaskan tentang miqat.
Miqat Makani dan Miqat zamani
Miqat makani ialah tempat yang dijadikan batas untuk memulai ihram haji/umrah. Miqat makani ada 5tempat yaitu
a. Dzulhulaifah (Bir Ali), bagi penduduk Madinah dan yang melewatinya.
b. Juhfah, sebagai miqatnya penduduk Syam dan yang melewatinya.
c. Qarnul manazil (As-Sail), Miqatnya penduduk Najed dan yang melewatinya
d. Yulamlam sebagai miqatnya penduduk Yaman dan yang melewatinya
e. Dzatul Irqin, miqatnya penduduk Iraq dan yang melewatinya.
tempat-tempat tersebut telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW.
sebagai miqat makani untuk berhaji umrah bagi penduduk dan bagi setiap orang yang melewatinya walaupun bukan termasuk penduduknya. Bagi yang tidak melewati salahsatu kelima miqat di atas, maka dapat mengambil dengan perkiraanjarak sejauh 2 marhalah (80,4 km) dari Makkah (l'anatut Thalibin Juz ll hal 303). Bagi jamaah haji Indonesia yang datang ke Arab Saudi dengan pesawat udara miqatnya adalah Bir Ali di madinah atau Bandara King Abdul Aziz Jeddah bagi yang langsung ke Makkah, sesuai dengan keputusan fatwa MUI tanggal 29 Maret 1980 12 Jumadil Awal 1404 H dan fatwa Syekh Abdullah Bin Zaid Al-Mahmud ketua Mahkamah syar'iyyah Negara Qatar.
Sedangkan miqat zamani ialah batasan waktu untuk melaksanakan ibadah haji. Untuk haji menurut Jumhurul Ulama mulai tanggal 1 Syawwal sampai terbit Fajar tanggal 10 Dzulhijjah Sedang untuk Umrah, setiap waktu sepanjang tahun.
Apabila orang yang sudah Ihram dari Miqat, akan tetapi karena suatu hal terpaksa membatalkan ihramnya maka wajib membayar dam.
demikian sedikit penegtahuan tentang miqat semoga menambah pengetahuan bagi kita dan bermanfaat khususnya bagi para calon jamaah haji dan bagi kaum muslimin umumnya. 

Friday, June 30, 2017

Kekuatan Istighfar


Sebagai manusia tentunya kita tak akan lepas dari yang namanya kesalahan,baik kesalahan kepada sesama mahluk ataupun kesalahan terhadap Alloh swt karena meninggalkan perintahnya dan melakukan maksiat kepadaNya.kesalahan kesalahan yang kita perbuat bisa di ibaratkan titik hitam yang menempel pada hati kita yang bening dan bersinar,semakin banyak kesalahan dan dosa yang kita perbuat maka titik hitam itu akan bertambah dan merubah hati yang bening bersinar menjadi hitam tanpa cahaya dan kalau dibiarkan maka hati akan menjadi mati na’udzubillah min dzalik.

Dosa yang semakin menumpuk akan semakin menjauhkan kita dari Alloh hal ini menjadikan doa yang kita panjatkan akan susah terkabul dan iman semakin berkurang dan bahkan bisa mendatangkan kesulitan hidup dan azab Alloh .maka dengan cara beristighfar Alloh akan mngampuni dosa kita dan memberika manfaat yang luar biasa sebagaimana kisah dibawah ini.

Imam Al-Qurthubi menyebutkan sebuah cerita dari Ibnu Shabih, bahwasanya suatu hari ada seorang laki-laki mengadu kepada Hasan Al-Bashri tentang kegersangan atau kemarau panjang yang ia alami, maka Hasan Al-Bashri berkata kepadanya, “Beristighfarlah kepada Alloh!”. Lalu datang lagi orang lain mengadu kepadanya tentang kemiskinan, maka ia berkata kepadanya, “Beristighfarlah kepada Alloh!”.

Kemudian datang lagi orang lain memohon kepadanya, “Do’akanlah aku kepada Alloh, agar Ia memberiku anak!”, maka ia menjawab, “Beristighfarlah kepada Allah!”. Hingga ketika datang lagi yang lain mengadu kepadanya tentang kekeringan yang melanda kebunnya, Hasan Al-Bashri tetap menjawab dengan jawaban yang sama, “Beristighfarlah kepada Allah!”.

Maka Ibnu Shabih bertanya kepadanya, “Banyak orang yang mengadukan macam-macam (perkara) dan Anda memerintahkan mereka semua untuk beristighfar?. Lalu Hasan Al-Bashri menjawab, “Aku tidak mengatakan hal itu dari diriku sendiri. Tetapi sungguh Alloh telah berfirman dalam surat Nuh:

Yang artinya: “Mohonlah ampun kepada Rabb kalian, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai- sungai”. (QS.Nuh : 10-12).

Salah satu istighfar yang dicontohkan Rosululloh saw adalah dengan membaca doa dibawah ini



Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى خَطِيئَتِى وَجَهْلِى وَإِسْرَافِى فِى أَمْرِى وَمَا أَنْتَ أَعْلَمُ بِهِ مِنِّى اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى جِدِّى وَهَزْلِى وَخَطَئِى وَعَمْدِى وَكُلُّ ذَلِكَ عِنْدِى
Allahummagh-firlii khothii-atii, wa jahlii, wa isrofii fii amrii, wa maa anta a’lamu bihi minni. Allahummagh-firlii jiddi wa hazlii, wa khotho-i wa ‘amdii, wa kullu dzalika ‘indii
(Ya Allah, ampunilah kesalahanku, kejahilanku, sikapku yang melampaui batas dalam urusanku dan segala hal yang Engkau lebih mengetahui hal itu dari diriku. Ya Allah, ampunilah aku, kesalahan yang kuperbuat tatkala serius maupun saat bercanda dan ampunilah pula kesalahanku saat aku tidak sengaja maupn sengaja, ampunilah segala kesalahan yang kulakukan)


dengan mengamalkan doa tersebut diatas insyaalloh kita akan mendapatkan banyak manfaat dan keutamaan dari kekuatan istighfar.

Wednesday, June 28, 2017

Ghibah dan Ancamannya


Dalam bermasyarakat kita tak akan lepas dari yang namanya sharing informasi,apa lagi dijaman sekarang banyak sekali organisasi dan perkumpulan dari mulai arisan ibu ibu sampai group what up yang semakin menjamur.tanpa disadari disetiap acra kumpul dan juga percakapan di medsos kita terjebak dengan asyiknya membeicarakan kejelekan orang lain yang dalam bahasa arabnya dikenal dengan GHIBAH.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).

Ghibah kata Imam Nawawi adalah menyebutkan kejelekan orang lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129).

Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”

Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2: 552), segala sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya haram.
Karena ghibah haram hukumnya maka bagi siapa yang suka melakukan ghibah akan mendapat hukuman sebagaimana dikisahkan, pada malam Isra' Mi'raj, Nabi Muhammad Saw melewati suatu kaum yang sedang mencakar-cakar wajah mereka sendiri dengan kukunya.

Ketika hal itu ditanyakan Nabi Saw kepada Malaikat Jibril yang mendapinginya waktu itu, Jibril menjawab, "Itulah gambaran orang yang suka menggunjing (ghibah) sesamanya".

Disebutkan dalam sebuah hadits shahih.

“Ketika beliau (Nabi Saw) di-mi’rajkan, beliau melewati sekelompok orang yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga. Mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka sendiri dengan kuku tembaga tersebut. Lalu beliau bertanya kepada Jibril: 'Wahai Jibril siapa mereka itu?.' Jibril menjawab: 'Mereka adalah orang-orang yang sering 'makan daging manusia', dan mereka yang suka membicarakan kejelekan orang lain” (HR Ahmad dan Abu Dawud dari Anas ra.)

Yang dimaksud "sering makan daging manusia" oleh Jibril tak lain adalah QS. Al-Hujurat:12 di atas yang mengibaratkan ghibah dengan "memakan daging saudaranya yang telah mati (mayat)".
Gunakan lisan senantiasa untuk berdzikir dan bertutur kata segala hal yang baik .




Saturday, August 9, 2014

Sujud Tilawah




"Wasjud Waqtarib" demikianlah Allah swt menutup firmannya dalam surat al-Alaq. Suatu statemen yang tegas dan gamblang. Bahwa sujud merupakan wahana paling efesien untuk mendekatkan diri kepada-Nya.

Memang secara psiklogis sujud memiliki nilai lebih dibandingkan dengan rukun shalat yang lain. Karena ketika sujud posisi seseorang benar-benar mununjukkan kerendahannya di hadapan Sang Khaliq. Bagaimana tidak, kepala yang menjadi bagian paling istimewa dalam tubuh manusia dan tempat bersemayamnya pancaindera. Juga anggota tubuh yang paling dimuliakan oleh manusia, tiba-tiba diposisikan begitu rendahnya hingga rata dengan tanah, tempat kaki berpijak.

Sujud menjadi sebuah cara bagi hamba mendekatkan kepada Alloh Swt ,karena dalam sholatpun kita selalu melakukan sujud engan sujud ini berarti kita merendahkan diri dihadapan Ilahi Robbi dan pada saat itu pula kita berada sangat dekat dengan Alloh,selain dalam sholat kita disunahkan untuk melakukan sujud ketika mendengar kabar yang menggembirakan dengan sebutan sujud syukur,selain itu ketika kita membaca alquran kita juga disunahkan untuk melakukan sujud tilawah ketika bertemu dengan ayat As-sajadah yang diantaranya kita temukan pada ayat berikut ini,

Sepuluh ayat yang disepakati sebagai ayat sajadah
  1. QS. Al A’rof ayat 206
  2. QS. Ar Ro’du ayat 15
  3. QS. An Nahl ayat 49-50
  4. QS. Al Isro’ ayat 107-109
  5. QS. Maryam ayat 58
  6. QS. Al Hajj ayat 18
  7. QS. Al Furqon ayat 60
  8. QS. An Naml ayat 25-26
  9. QS. As Sajdah ayat 15
  10. QS. Fushilat ayat 38 (menurut mayoritas ulama), QS. Fushilat ayat 37 (menurut Malikiyah)
Empat ayat yang termasuk ayat sajadah namun diperselisihkan, akan tetapi ada dalil shahih yang menjelaskannya
  1. QS. Shaad ayat 24
  2. QS. An Najm ayat 62 (ayat terakhir)
  3. QS. Al Insyiqaq ayat 20-21
  4. QS. Al ‘Alaq ayat 19 (ayat terakhir)
Satu ayat yang masih diperselisihkan dan tidak ada hadits marfu’ (hadits yang sampai pada Nabi) yang menjelaskannya, yaitu surat Al Hajj ayat 77. Banyak sahabat yang menganggap ayat ini sebagai ayat sajadah semacam Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Abu Musa, Abud Darda, dan ‘Ammar bin Yasar.

Syarat Sujud Tilawah
      1. Suci badan, pakaian dan tempat sujud.
      2. Menutup aurat.
      3. Menghadap kiblat.
      4. Sujud setelah selesai membaca ayat Sajadah.
      5. Dalam solat berjamaah, makmum wajib mengikuti Imam bersujud Tilawah. Gugur  solat berjamaahnya, jika tidak ikut bersujud.
 .
Rukun Sujud
     1.  Niat Sujud Tilawah
                                               
 “Daku melakukan Sujud Tilawah kerana Allah Ta‘ala”
     2.  Bertakbir
     3.  Sujud
     4.  Salam.
.
Bacaan Sujud Tilawah (Sajadah)
.
Dalam Sujud Tilawah dianjurkan membaca:
                          
Sa-ja-da  waj-Hi-ya  lil-la-dziy  kho-la-qo-hu  wa-shaw-wa-ra-Hu  wa-syaq-qo  sam-‘a-Hu  wa-ba-sho-ro-Hu  bi-
hau-li-hi  wa-quw-wa-ti-Hi  fa-ta-baa-ro-kaL  Laa-Hu  ah-san-ul  khoo-li-qiyn .

“Aku bersujud kepada Allah yang menjadikanku, memberikan pendengaranku dan penglihatanku dengan Kekuasaan-Nya dan Kudrat-Nya. Maka Maha Suci Allah, Dialah sebaik-baik pencipta kejadian.”