Social Icons

Pages

Friday, June 28, 2013

Sholat Taraweh dan Keutamaanya



Setiap malam dibulan Ramadhan selalu di isi dengan ibadah sunnah sholat taraweh,yang dilaksanakan secara berjamaah diseluruh penjuru pelosok negeri,setelah selesai berbuka puasa kaum muslimin keluar dari rumah menuju surau ,mushola atau masjid yang dekat dengan rumah mereka,ada perasaan bahagia diraut wajah orang yang baru mendapat berkah buka puasa.

Sholat tarwih hanya ada di bulan ramadhan,di namakan sholat tarwih ini berkaitan dengan cara pelaksanaan yang disela selanya jamaah bisa beristirahat.sholat taraweh di awali pada tanggal 23 Ramadhan tahun kedua hijriah.dan hukum sholat taraweh sangat dianjurkan .


  
Shalat taraweh merupakan salah satu syi’ar dibulan Ramadlan yang penuh berkah, keagungan dan memiliki 
 keutamaan disisi Allah swt. Sebagaimana termaktub dalam Hadist Nabi:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: Dari Abi Hurairah ra: sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda; “Barang siapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadlan hanya karena iman dan mengharapkan ridlo dari Allah, maka baginya diampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Dan sabda Rasulullah SAW:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرَغِّبُ فِي قِيَامِ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ أَنْ يَأْمُرَهُمْ فِيهِ بِعَزِيمَةٍ فَيَقُولُ مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ (رواه مسلم)

Artinya: “Dari Abi Hurairah ra: Rasulullah SAW menggemarkan shalat pada bulan Ramadlan dengan anjuran yang tidak keras. Beliau berkata: “Barang siapa yang melakukan ibadah (shalat tarawih) di bulan Ramadlan hanya karena iman dan mengharapkan ridla dari Allah, maka baginya di ampuni dosa-dosanya yang telah lewat”. (HR: Muslim).

Rosulullah melaksanakan sholat taraweh ini tidak selalu dimasjid Sebagaimana dalam Hadist:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَّى ذَاتَ لَيْلَةٍ فِي الْمَسْجِدِ فَصَلَّى بِصَلَاتِهِ نَاسٌ ثُمَّ صَلَّى مِنْ الْقَابِلَةِ فَكَثُرَ النَّاسُ ثُمَّ اجْتَمَعُوا مِنْ اللَّيْلَةِ الثَّالِثَةِ أَوْ الرَّابِعَةِ فَلَمْ يَخْرُجْ إِلَيْهِمْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أَصْبَحَ قَالَ قَدْ رَأَيْتُ الَّذِي صَنَعْتُمْ وَلَمْ يَمْنَعْنِي مِنْ الْخُرُوجِ إِلَيْكُمْ إِلَّا أَنِّي خَشِيتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ وَذَلِكَ فِي رَمَضَانَ (رواه البخاري ومسلم)

Artinya: “Dari ‘Aisyah Ummil Mu’minin ra: sesungguhnya Rasulullah SAW pada suatu malam hari sholat di masjid, lalu banyak orang sholat mengikuti beliau, beliau sholat dan pengikut bertambah ramai (banyak) pada hari ke-Tiga dan ke-empat orang-orang banyak berkumpul menunggu beliau Nabi, tetapi Nabi tidak keluar (tidak datang) ke masjid lagi. Ketika pagi-pagi, Nabi bersabda: “sesungguhnya aku lihat apa yang kalian perbuat tadi malam. Tapi aku tidak datang kemasjid karena aku takut sekali kalau sholat ini diwajibkan pada kalian”. Siti ‘Aisyah berkata: “hal itu terjadi pada bulan Ramadlan”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Jumlah rakaat sholat taraweh

Dalam beribadah kita harus selalu mengikuti dan mencotoh pada sunnah Rosulullah dan sunnahnya kulafaurrosyidin agar tidak tertolak dan juda berdasar dalil dalil yang kuat.didalam masalah jumlah bilangan terdapat  perbedaan di kalangan ulama untuk itu mari kita coba mempelajari tentang hal ini.

Shalat Tarawih Pada Masa Sahabat Abu Bakar Ra.

Shalat tarawih Pada masa Kholifah Abu Bakar ra. Umat Islam melaksanakan shalat sendiri-sendirian atau berkelompok ada 3 ada 4 dan ada yang 6 orang.
Pada masa kholifah Abu Bakar shalat tarawih dengan satu imam di masjid belum ada, sehingga pada masa tersebut roka’at shalat tarawihpun belum ada ketetapan yang secara jelas, karena para shahabat ada yang melaksanakan shalat 8 roka’at kemudian menyempurnakan di rumahnya seperti pada keterangan di awal.
Shalat Tarawih Pada Masa Sahabat Umar Ra.
Setelah sayyidina umar mengetahui umat Islam shalat tarawih dengan sendiri-sendirian, barulah muncul dalam pikirannya untuk mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan shalat tarawih di dalam masjid dengan satu imam, sebagaimana keterangan dibawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا النَّاسُ فِي رَمَضَانَ يُصَلُّونَ فِي نَاحِيَةِ الْمَسْجِدِ فَقَالَ مَا هَؤُلَاءِ ؟ فَقِيلَ: هَؤُلَاءِ نَاسٌ لَيْسَ مَعَهُمْ قُرْآنٌ وَأُبَيُّ بْنُ كَعْبٍ يُصَلِّي وَهُمْ يُصَلُّونَ بِصَلَاتِهِ فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَصَابُوا وَنِعْمَ مَا صَنَعُوا (رواه أبو داود)

Artinya: “Dari Abi Hurairah ra, beliau berkata: “Rasulullah saw keluar di bulan Ramadlan, beliau melihat banyak manusia yang melakukan shalat tarawih di sudut masjid, beliau bertanya, “Siapa mereka?” kemudian di jawab: “Mereka adalah orang-orang yang tidak mempunyai al-Qur’an (tidak bisa menghafal atau tidak hafal al-Qur’an), dan sahabat Ubay bin Ka’ab sholat mengimami mereka, lalu Nabi berkata: “benar mereka itu, dan sebaik-baiknya perbuatan adalah yang mereka lakukan”. (HR: Abu Dawud).
Kemudian Sahabat Umar berinisiatif mengumpulkan para sahabat shalat Tarawih dalam satu Masjid dengan satu imam. Sebagaimana keterangan:

عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَبْدٍ الْقَارِيِّ أَنَّهُ قَالَ: خَرَجْتُ مَعَ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ لَيْلَةً فِي رَمَضَانَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَإِذَا النَّاسُ أَوْزَاعٌ مُتَفَرِّقُونَ يُصَلِّي الرَّجُلُ لِنَفْسِهِ وَيُصَلِّي الرَّجُلُ فَيُصَلِّي بِصَلَاتِهِ الرَّهْطُ فَقَالَ عُمَرُ إِنِّي أَرَى لَوْ جَمَعْتُ هَؤُلَاءِ عَلَى قَارِئٍ وَاحِدٍ لَكَانَ أَمْثَلَ ثُمَّ عَزَمَ فَجَمَعَهُمْ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ ثُمَّ خَرَجْتُ مَعَهُ لَيْلَةً أُخْرَى وَالنَّاسُ يُصَلُّونَ بِصَلاَةِ قَارِئِهِمْ قَالَ عُمَرُ نِعْمَ الْبِدْعَةُ هَذِهِ (رواه البخاري)
Artinya: “Dari ‘Abdirrohman bin ‘Abdil Qori’ beliau berkata; “Saya keluar bersama Sayyidina Umar bin Khatthab ra ke Masjid pada bulan Ramadlan. (Didapati dalam masjid tersebut) orang yang shalat tarawih berbeda-beda. Ada yang shalat sendiri-sendiri dan ada juga yang shalat berjama’ah”. Lalu Sayyidina Umar berkata: “Saya punya pendapat andai kata mereka aku kumpulkan dalam jama’ah satu imam, niscaya itu lebih bagus”. Lalu beliau mengumpulkan kepada mereka dengan seorang imam, yakni shohabat Ubay bin Ka’ab. Kemudian satu malam berikutnya, kami datang lagi ke masjid. Orang-orang sudah melaksanakan sholat tarawih dengan berjama’ah di belakang satu imam. Umar berkata: “sebaik-baiknya bid’ah adalah ini (shalat tarawih dengan berjama’ah)”. (HR: Bukhari).

Dari sini sudah sangat jelas bahwa pertama kali orang yang mengumpulkan para sahabat untuk melaksanakan tarawih dengan cara berjama’ah adalah sahabat Umar ra, sedangkan jama’ah shalat tarawih pada waktu itu dilakukan dengan 20 roka’at. Sebagaimana keterangan:

عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ , قَالَ: كَانَ النَّاسُ يَقُومُونَ فِي زَمَنِ عُمَرَرضي الله عنه فِي رَمَضَانَ بِثَلاَثٍ وَعِشْرِينَ رَكْعَةً (رواه مالك)

 “Dari Yazid bin Ruman telah berkata: “Manusia senantiasa melaksanakan shalat (tarawih) pada masa Umar ra di bulan Ramadlan sebanyak 23 rokaat“. (HR. Malik)
Yang dimaksud 23 roka’at adalah, melaksanakan shalat Tarawih 20 roka’at dan witir. Dengan bukti hadist yang diriwayatkan Sa’ib bin Yazid:

عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ: كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً (راه البيهقي وَصَحَّحَ إِسْنَادَهُ النَّوَوِيُّ وَغَيْرُهُ)

Artinya: “Dari Saaib bin Yazid berkata: “para sahabat melaksanakan shalat (tarawih) pada masa Umar ra di bulan Ramadlan sebanyak 20 roka’at”. (HR. Al-Baihaqi).

Dua dalil di atas sangat jelas sekali menjelaskan jumlah bilangan shalat tarawih 20 roka’at, dalil tersebut juga dikuatkan dengan perilaku para shahabat yang telah mengikutinya bahkan Sayyidah ‘Aisyahpun juga mengikuti, hal ini telah menunjukkan menjadi ijma’ sahabat karena tiada satu orangpun yang mengingkari atau menentang, begitu juga para ulama’ empat madzhab atau madzhab lainnya. Jadi shalat tarawih 20 roka’at ini sangat jelas dan harus kita ikuti karena ini adalah sunnah Khulafa’ur Rosyidin yang harus kita ikuti, dan Sayyidina Umar adalah juga salah satu sahabat yang telah diakui kebenarannya oleh Nabi. Sebagaimana sabda Nabi:

عَنْ ابْنِ عُمَرَ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ  قَالَ إِنَّ اللَّهَ جَعَلَ الْحَقَّ عَلَى لِسَانِ عُمَرَ وَقَلْبِهِ (رواه الترمذي)

Artinya: “Sesungguhnya Allah telah menjadikan kebenaran melalui lisan dan hati umar”. (HR. Turmudzi).
Dan Hadist Nabi SAW:

وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ مِنْ بَعْدِي عُضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ (أَخْرَجَهُ أَحْمَدُ وَأَبُو دَاوُدَ وَابْنُ مَاجَهْ وَالتِّرْمِذِيُّ وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ وَقَالَ عَلَى شَرْطِ الشَّيْخَيْنِ)

Artinya: “Dan sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersabda: “maka ikutilah sunnahku dan sunnah Khulafaur Rosyidin yang mendapatkan pentunjuk setelah aku meninggal, maka berpegang teguhlah padanya dengan erat”.

Dan Hadist Nabi SAW:

عَنْ حُذَيْفَةُ هُوَ الَّذِي يَرْوِي عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اِقْتَدُوا بِاَللَّذَيْنِ مِنْ بَعْدِي أَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ ( أَخْرَجَهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ حَسَنٌ)
Artinya: “Dari Hudzaifah ra ia berkata, Rasulullah SAW telah bersabda; “ikutilah dua orang setelahku, yakni abu bakar dan ‘Umar”. (HR. Turmudzi).

Sholat taraweh 8 Rakaat

Hadits Rakaat Shalat Malam atau Rakaat Shalat Tarawih?

Sementara yang berpendapat 8 rakaat bersandar pada hadist aisyah,hadist tentang hadits tentang shalat malam yang dilakukan oleh Rasulullah SAW, di mana Aisyah meriwayatkan secara shahih bahwa shalat malam yang dilakukan oleh beliau SAW hanya 11 rakaat.

Dari Ai'syah ra, "Sesungguhnya Nabi SAW tidak menambah di dalam bulan Ramadhan dan tidak pula mengurangkannya dari 11 rakaat. Beliau melakukan sholat 4 rakaat dan janganlah engkau tanya mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian beliau akan kembali sholat 4 rakaat dan jangan engkau tanyakan kembali mengenai betapa baik dan panjangnya, kemudian setelah itu beliau melakukan sholat 3 rakaat. Dan beliau berkata kepadanya (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 4 rakaat, " tidak bertentangan dengan yang melakukan salam setiap 2 rakaat. Dan Nabi SAW bersabda, "Sholat di malam hari 2 rakaat 2 rakaat." Dan dia (Ai'syah), "Dia melakukan sholat 3 rakaat" atau ini mempunyai makna melakukan witir dengan 1 rakaat dan 2 rakaat. (HR Bukhari).

Tetapi di dalam hadits shahih ini, Aisyah ra sama sekali tidak secara tegas mengatakan bahwa 11 rakaat itu adalah jumlah rakaat shalat tarawih. Yang berkesimpulan demikian adalah para ulama yang membuat tafsiran subjektif dan tentunya mendukung pendapat yang mengatakan shalat tarawih itu 11 rakaat. Mereka beranggapan bahwa shalat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW adalah shalat tarawih.

Sedangkan menurut ulama lain yang mendukung jumlah 20 rakaat, jumlah 11 rakaat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW tidak bisa dijadikan dasar tentang jumlah rakaat shalat tarawih. Karena shalat tarawih tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW kecuali hanya 2 atau 3 kali saja. Dan itu pun dilakukan di masjid, bukan di rumah. Bagaimana mungkin Aisyah ra meriwayatkan hadits tentang shalat tarawih beliau SAW?
Lagi pula, istilah shalat tarawih juga belum dikenal di masa beliau SAW. Pada masa Umar bin Khattab, karena orang berbeda-beda, sebagian ada yang shalat dan ada yang tidak shalat, maka Umar ingin agar umat Islam nampak seragam, lalu disuruhlah agar umat Islam berjamaah di masjid dengan shalat berjamah dengan imam Ubay bin Ka'b. Itulah yang kemudian populer dengan sebutan shalat tarawih, artinya istirahat, karena mereka melakukan istirahat setiap selesai melakukan shalat 4 rakaat dengan dua salam.
Bagi para ulama itu, apa yang disebutkan oleh Aisyah bukanlah jumlah rakaat shalat tarawih, melainkan shalat malam (qiyamullail) yang dilakukan di dalam rumah beliau sendiri.
Apalagi dalam riwayat yang lain, hadits itu secara tegas menyebutkan bahwa itu adalah jumlah rakaat shalat malam beliau, baik di dalam bulan Ramadhan dan juga di luar bulan Ramadhan.

Maka dengan demikian, keadaan menjadi jelas mengapa di dalam tubuh umat Islam masih ada perbedaan pendapat tentang jumlah rakaat tarawih yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW. Dan menarik, para ulama besar dunia sangat bersikap toleran dalam masalah ini.

Shalat Tarawih Menurut Pandangan Ulama’

فَذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ – مِنْ الْحَنَفِيَّةِ وَالشَّافِعِيَّةِ وَالْحَنَابِلَةِ وَبَعْضِ الْمَالِكِيَّةِ إلَى أَنَّ التَّرَاوِيحَ عِشْرُونَ رَكْعَةً لِمَا رَوَاهُ مَالِكٌ عَنْ يَزِيدَ بْنِ رُومَانَ وَالْبَيْهَقِيُّ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ مِنْ قِيَامِ النَّاسِ فِي زَمَانِ عُمَرَ رضي الله تعالى عنه بِعِشْرِينَ رَكْعَةً وَجَمَعَ عُمَرُ النَّاسَ عَلَى هَذَا الْعَدَدِ مِنْ الرَّكَعَاتِ جَمْعًا مُسْتَمِرًّا قَالَ الْكَاسَانِيُّ: جَمَعَ عُمَرُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِي شَهْرِ رَمَضَانَ عَلَى أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ رضي الله تعالى عنه فَصَلَّى بِهِمْ عِشْرِينَ رَكْعَةً وَلَمْ يُنْكِرْ عَلَيْهِ أَحَدٌ فَيَكُونُ إجْمَاعًا مِنْهُمْ عَلَى ذَلِكَ. وَقَالَ الدُّسُوقِيُّ وَغَيْرُهُ: كَانَ عَلَيْهِ عَمَلُ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِينَ. وَقَالَ ابْنُ عَابِدِينَ: عَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ شَرْقًا وَغَرْبًا. وَقَالَ عَلِيٌّ السَّنْهُورِيُّ: هُوَ الَّذِي عَلَيْهِ عَمَلُ النَّاسِ وَاسْتَمَرَّ إلَى زَمَانِنَا فِي سَائِرِ الْأَمْصَارِ وَقَالَ الْحَنَابِلَةُ: وَهَذَا فِي مَظِنَّةِ الشُّهْرَةِ بِحَضْرَةِ الصَّحَابَةِ فَكَانَ إجْمَاعًا وَالنُّصُوصُ فِي ذَلِكَ كَثِيرَةٌ. (الموسوعة الفقهية . ج 27 ص 142)

Artinya: “Maka menurut pendapat jumhur (mayoritas ulama’ Hanafiyyah, Syafi’iyyah, Hanabillah, Dan sebagian malikiyyah, bahwa shalat tarawih adalah 20 roka’at, karena pada hadist yang telah diriwayatkan Malik bin Yazid bin Ruman dan Imam al-Baihaqyi dari Saib bin Yazid tentang shalatnya umat Islam di masa Sayyidina Umar bin Khatthab ra dengan 20 roka’at, dan Umar mengumpulkan manusia untuk melakukan tarawih 20 roka’at dengan jama’ah (golongan) yang terus menerus sampai sekarang. Imam As-Sakakyi berkata: Umar telah mengumpulkan para sahabat Rasulullah saw pada Ubay bin Ka’ab ra, kemudian Ka’ab sholat mengimami mereka 20 roka’at, dan tidak ada satu orang pun yang mengingkarinya, maka hal itu sudah menjadi ijma’ (kesepakatan) mereka. Dan Imam Ad-Dasukyi berkata: dan itu yang dilakukan shohabat dan tabi’in, dan Imam Ibnu ‘Abidin berkata: itu adalah yang dilakukan manusia mulai dari bumi timur sampai bumi barat, dan ‘Ali As-Sanhuryi berkata: itu adalah yang dilakukan manusia sejak dulu sampai masaku dan masa yang akan datang selamanya, dan berkata ulama’ Hanabilah: “ini telah yaqin terkenal (mashur) di masa para sahabat, maka ini merupakan ijma’ dan banyak dalil-dali Nash yang menjelaskanya.
Imam Ibnu Taimiyyah dan Syekh ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdil Wahab juga menegaskan sebagaimana berikut:

Keterangan yang terdapat dalam sebuah kitab “Tashhih Hadistis Sholah At-Tarawih Isriina Roka’ah “ . Imam ibnu Taimiyyah juga sepakat dan berpendapat, bahwa rok’at shalat tarawih 20 rika’at, dan beliau menfatwakan sebagaimana berikut, Artinya: Imam Ibnu Taimiyyah berkata dalam fatwanya, “Telah terbukti bahwa sahabat bin Ubay bin Ka’ab mengerjakan sholat Ramadlan bersama-sama orang pada waktu itu sebanyak 20 roka’at, lalu mengerjakan Witir 3 roka’at, kemudian mayoritas Ulama’ mengatakan bahwa itu adalah sunnah. Karena pekerjaan itu dilaksanakan di tengah-tengah kaum Muhajiriin dan Anshor, dan tidak ada satupun diantara mereka yang menentang atau melanggar perbuatan itu”. Dan di dalam kitab “Majmu’ Fatawyi Al-Najdiyyah” diterangakan tentang jawaban Syekh ‘Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdil Wahab tentang bilangan roka’at shalat tarawih. Ia mengatakan bahwa setelah sahabat Umar mengumpulkan manusia untuk melaksanakan shalat berjama’ah kepada sahabat Ubay bin Ka’ab, maka sholat yang mereka lakukan adalah 20 roka’at”.

Semoga bermanfaat bagi kita semua untuk menjadi bekal menyambut ramadhan yang penuh berkah dan memanem pahala berlimpah amin.

Wednesday, June 26, 2013

Amalan Sunnah Di Bulan Ramadhan



Bulan ramadhan merupakan bulan yang selalu dinantikan oleh orany yang beriman,diawanya penuh dengan rahmah ditengahnya limpahan maghfirah dan diakhirnya tertutup pintu neraka bagi insane beriman yang melakukan amalan ibadah dengan sebaik baik amalan di bulan ramadhan,seperti kita tahu tujuan puasa menjadikan kita menjadi manusia yang lebih bertakwa karena orang yang mempunya kedudukan mulia disisi Allah adalah orang yang bertakwa,karna kedudukan itu pulalah allah telah hendaknya kita bersegera untuk mendapatkan ampunan dari allah yang telah menyiapkan syurga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disiapkan bagi hamba hambanya yang bertakwa.

Untuk itu marilah kita siapkan niat yang mantap untuk menjemput ramadhan dan mengisinya dengan memperbanyak amalan amalan yang disunnah kan untuk dikerjakan baik disiang ataupun malamnya ramadhan.Bulan ramadhan ini kita jadikan lahan untuk mendapatkan panen pahala dan kebaikan karena dibulan ini jika kita melakukan ibadah sunnah kita akan medapatkan pahala seperti kita melaksanakan amalan wajib,dan jika kita melakukan amalan yang wajib pahala kita akan dilipatgandakan 70 kali .betapa agungnya bulan ramadhan sungguh kita akan bahagia jika sepanjang tahun akan menjadi bulan ramadhan.

Banyak sekali bentuk ibadah sunnah yang di anjurkan untuk dilakukan di bulan ramadhan diantaranya sebagai berikut:

1.Sholat Tarwih

Sholat tarwih dilaksanakan ditiap malam bulan ramadhan setelah sholat ‘isya,dilakukan secara berjamaah .jika kita melaksanakannya maka kita akan mendapatkan keutamaan sebagaimana tersebut dalam hadist dibawah ini:

 Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).
Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)

Selain itu, beliau beliau juga pernah mengumpulkan keluarga dan para shahabatnya. Lalu beliau bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

“Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh” (HR. An-Nasai dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 447)

2.Sahur

Puasa diawali dari terbit fajar sampai maghrib datang ,kita tidak boleh minum dan makan hal ini pasti akan mempengaruhi fisik kita.untuk itu sahur adalah merupakan bentuk kasih sayang Allah bagi kita untuk mempersiapkan fisik agar mampu menjalankan ibadah dengan baik.Sahur sangat dianjurkan walaupun hanya setegup air..sahur ini sering dianggap sepele dan sering ditinggalkan padahal ada keutamaan didalamnya

“Sahur adalah makanan berkah, maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat bershalawat atas orang-orang yang bersahur” (HR Ibnu Syaibah dan Ahmad).

Hadist berikutnya .
“Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan.”
Demikian pula sebuah hadits dari Ahmad dan An Nasa’i

berikut.
“Sesungguhnya dia (makan sahur) adalah berkah yang diberikan Allah kepada kalian, jangan kalian meninggalkannya.”
Beliau pun menganjurkan kita untuk tidak meninggalkan makan sahur walau hanya seteguk air karena ada para malaikat yang mendoakan orang-orang yang sahur.

“Jangan kalian tinggalkan (sahur) walaupun salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur.”
 
Berkaitan dengan waktu, keberkahan sahur terjadi karena dilakukan pada sepertiga malam terakhir. Inilah waktu mustajabnya doa; saat Allah Swt. ”turun” ke bumi; dan saat orang-orang beriman biasa melakukan shalat malam (QS Al Isra’, 17: 79). Nah, apabila dua keberkahan (perbuatan dan waktu) menjadi satu, sangat rugi jika kita mengabaikannya hanya karena malas atau sekadar lupa.

Kemudian kita juga disunnahkan mengakhirkan sahur.
salah satu Hadist tersebut di antaranya riwayat yang dibawakan oleh Al-Imam Al-Bukhari dari shahabat Sahl bin Sa’d radhiallahu ‘anha berkata :

كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ تَكُونَ سُرْعَتِي أنْ أدْرِكَ السُّجُودَ مَعَ رَسُولِ اللهِ

Artinya :
“Saya pernah makan sahur bersama keluarga saya, kemudian saya bersegera untuk mendapatkan sujud bersama Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam.”
Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anha berkata :

تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِي r ثُمَّ قَامَ إلى الصَّلاةِ. قُلْتُ : كمْ كانَ بَيْنَ الأذانِ وَالسَّحُورِ قال قَدْرَ خَمْسِيْنَ آيَــة

“Kami makan sahur bersama Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam kemudian beliau berdiri untuk shalat shubuh. Saya (Anas bin Malik) bertanya kepadanya : berapa jarak antara adzan dengan sahur ? Zaid bin Tsabit radhiallahu ‘anha menjawab : kurang lebih selama bacaan lima puluh ayat.”
Raihlah keberkahan sahur ini agar mendapat pahala sunnah yang akan menambah kebaikan kita dalam beragama .

3.sunah didalam berbuka puasa

Ada kegembiraan yang kita rasakan disaat beduk maghrib bertalu talu yang dilanjutkan panggilan adzan maghrib berkumandang,itulah saat yang ditunggu tunggu bagi seorang yang melaksanakan ibadah puasa,dan Allah menyukai hambanya yang mendahulukan berbuka sebagaimana sabda rosulullah Daripada Sahl bin Sa`ad bahawa Rasulullah s.a.w. bersabda:

“Manusia sentiasa dalam kebaikan selagi mereka menyegerakan berbuka puasa.”(Riwayat Bukhari dan Muslim).

Sebagai seorang muslim akan berusaha untuk meniru tingkah laku junjungan kita Nabi Muhammad saw,dalam masalah berbuka rosullullah memberi contoh makanan apa yang paling baik untuk mengawali buka sebagaimana sabda Beliau ,Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, (ia berkata):

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berbuka dengan beberapa kurma segar (ruthtab), jika tidak ada ruthtab maka beliau berbuka dengan beberapa kurma kering (tamar), jika tidak ada tamar maka beliau minum dengan meminum air.” (Hadis Riwayat Ahmad (3/163), Abu Dawud (2/306), Ibnu Khuzaimah (3/277, 278), at-Tirmidzi (3/70) melalui dua jalan dari Anas radhiyallahu ‘anhu. Sanad hadis ini sahih)

4.Memperbanyak bacaan Alquran disertai dengan mengkajinya.

Membaca ayat suci alquran merupakan ibadah yang sangat dianjurkan karena alquran itu sendiri merupakan petunjuk bagi orang yang beriman dalam mengarungi bahtera kehidupan menuju kebahagiaan dunia akhirat.disamping itu dengan membaca alquran alquran kita akan mendapatkan pahala yang luar bias apa lagi dibulan puasa yang mana pahalanya akan dilipat gandakan.

Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, katanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits hasan shahih).

5.Melakukan I’tikah di 10 hari akhir bulan Ramadan

Masjid menjadi pusat ibadah umat nabi Muhammad ,didalamnya kita dianjurkan untuk memperbanyak melakukan ibadah misalnya sholat jamaah,belajar agama,menbaca alquran dan jenis ibadah lainnya.pada 10 hari terakhir ramadhan rosulullah menganjurkan kita melakukan i’tikah di masjid sebagaimana hadist dibawah ini mengatakan.

Daripada Aisyah RA : Sesungguhnya Nabi SAW melakukan I’tikaf sepuluh akhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian I’tikaf pula isteri-isteri baginda sesudahnya. (Muttafaq ‘Alaih)

6.Memberikan makan berbuka bagi orang yang berpuasa

Di dalam bulan ramadhan kita diajarkan untuk menjadi seorang muslim yang berjiwa social,dengan berbagi rejeki member makan kepada orang yang berpuasa hal ini mempunyai keutamaan yang besar dan juga pahala yang besar .

Dari Yazid bin Khalid Al Juhanniy ra. dari Nabi saw. Beliau bersabda : “Barangsiapa memberi buka (makan) orang yang berpuasa, maka ia memperoleh pahala seperti pahala orang yang berpuasa tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa itu.”(H.R Turmudzi)

 Dari Anas ra. bahwasanya Nabi saw. datang ke tempat Sa’ad bin Ubadah ra. kemudian ia menghidangkan roti dan mentega, maka beliau pun memakannya serta bersabda : “Telah berbuka di tempatmu orang-orang yang berpuasa, dan memakan makananmu orang-orang yang baik serta malaikat mendoakan kamu.”(H.R Abu Dawud)

7.Memperbanyak sodaqah

Dengan memperbanyak sadaqah harta kita tak akan berkurang tetapi allah akan mengganti dengan yang lebih banyak.sekaligus kita bisa lebih mempererat silaturahmi dengan sesama dan member kegembiraan bagi orang yang mendapat sedekah kita.sungguh indah ajaran islam ini.

Demikian beberapa sunnah yang selayaknya kita kerjakan di bulan yang mulia ini agar keutamaan bulan ramadhan dapat kita dapatkan.semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua.

Wednesday, June 19, 2013

Rukun Puasa dan Hal Yang membatalkan Puasa



Pembaca yang dimulyakan Allah ,pada postingan kali ini kita akan melanjutkan tentang fikih puasa ,sebelumnya kita telah menyampaikan tentang syarat wajib puasa dan syarat syahnya puasa,dan pada kesempatan kali ini kita akan belajar bersama tentang masalah rukun puasa dan hal hal yang membatalkan puasa.

Puasa adalah bentuk ibadah dengan demikian pastilah ada rukun yang harus dikerjakan sebagaimana ibadah ibadah lainnya seperti sholat ,haji,dan lainnya.rukun puasa terdiri dari 2 hal yaitu:

1.Niat , Niat secara bahasa diartikan: maksud, bermaksud (al-qashd), sedangkan secara terminologi agama diartikan dengan: "Bermaksud mengerjakan sesuatu yang dibarengi pelaksanaannya. Apabila pelaksanaanya tertunda, tidak berbarengan dengan maksudnya, maka disebut 'azm, azam, keinginan.setiap amalan harus di awali dengan niat seperti juga puasa.dalam puasa ramadhan niat menjadi sempurna jika memenuhi tiga syarat dibawah ini.
 A.- At Tabyiit, yaitu berniat di malam hari sebelum Shubuh.
Jika niat puasa wajib baru dimulai setelah terbit fajar Shubuh, maka puasanya tidaklah sah. Dalilnya adalah hadits dari Hafshoh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ

Siapa yang belum berniat di malam hari sebelum Shubuh, maka tidak ada puasa untuknya.” (HR. An Nasai no. 2333, Ibnu Majah no. 1700 dan Abu Daud no. 2454. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if. Syaikh Al Albani menshahihkan hadits ini).
Sedangkan untuk puasa sunnah, boleh berniat di pagi hari asalkan sebelum waktu zawal (tergelincirnya matahari ke barat). Dalilnya sebagai berikut,

عَنْ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- إِذَا دَخَلَ عَلَىَّ قَالَ « هَلْ عِنْدَكُمْ طَعَامٌ ». فَإِذَا قُلْنَا لاَ قَالَ « إِنِّى صَائِمٌ »

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menemuiku lalu ia berkata, “Apakah kalian memiliki makanan?” Jika kami jawab tidak, maka beliau berkata, “Kalau begitu aku puasa.” (HR. Muslim no. 1154 dan Abu Daud no. 2455).
Penulis Kifayatul Akhyar berkata, “Wajib berniat di malam hari. Kalau sudah berniat di malam hari (sebelum Shubuh), masih diperbolehkan makan, tidur dan jima’ (hubungan intim). Jika seseorang berniat puasa Ramadhan sesudah terbit fajar Shubuh, maka tidaklah sah.” (Kifayatul Akhyar, hal. 248).

\B. At Ta’yiin, yaitu menegaskan niat.

Yang dimaksudkan di sini adalah niat puasa yang akan dilaksanakan harus ditegaskan apakah puasa wajib ataukah sunnah. Jika puasa Ramadhan yang diniatkan, maka niatannya tidak cukup dengan sekedar niatan puasa mutlak. Dalilnya, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى

Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.” (Muttafaqun ‘alaih)
Adapun puasa sunnah tidak disyaratkan ta’yin dan tabyit sebagaimana dijelaskan pada point 1 dan 2. Dalilnya adalah sebagaimana hadits ‘Aisyah yang tadi telah terlewat.

C. At Tikroor, yaitu niat harus berulang setiap malamnya

Niat mesti ada di setiap malamnya sebelum Shubuh untuk puasa hari berikutnya. Jadi tidak cukup satu niat untuk seluruh hari dalam satu bulan. Karena setiap hari dalam bulan Ramadhan adalah hari yang berdiri sendiri. Ibadah puasayang dilakukan adalah ibadah yang berulang. Sehingga perlu ada niat yang berbeda setiap harinya.

2.rukun puasa yang kedua adalah meninggalkan segala sesuatu yang membatalkan puasa disiang hari dari terbit fajar sampai tenggelam matahari pada bulan ramadhan.

Puasa  adalah menahan diri dari makanan, minuman, dan hubungan suami-isteri (setubuh, jimâ') sejak terbit fajar sampai terbenamnya matahari. Firman Allah: "Maka sekarang campurilah mereka (istri-istrimu) dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu, makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam" (QS. 2. al-Baqarah: 187)

Beberapa  hal yang membatalkan puasa

1.makan minum dengan sengaja pada siang hari dibulan ramadhan

"Dari Abu Hurairah ra.: bahwa sesungguhnya nabi saw. telah bersabda : Barangsiapa yang terlupa/tidak sengaja, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum " (Hadits Shahih, riwayat Al-Jama'ah kecuali An-Nasai).

2.Muntah yang di sengaja

 Dari Abu Hurairah ra. bahwa sesungguhnya Nabi saw telah bersabda : Barang siapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa - maka tidak wajib qadha ( puasanya tetap sah ), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha ( puasanya batal ). ( H.R : Abu Daud dan At-Tirmidziy )

3.Datang haidh

 Diriwayatkan dari Aisyah ra ia berkata : Disaat kami berhaidh ( datang bulan ) dimasa Rasulullah saw. kami dilarang puasa dan diperintah untuk mengqadhanya dan kami tidak diperintah untuk mengqadha shalat. (H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

4.Tidak berniat berpuasa

Mungkin ada diantara kita yang pada malam hari dia berniat berpuasa tapi tengah jalan terbesit dalam hatinya untuk tidak berpuasa maka niat puasanya menjadi batal.

Diriwayatkan dari Hafshah, ia berkata : Telah bersabda Nabi saw. Barang siapa yang tidak berniat untuk puasa ( Ramadhan ) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya. ( H.R : Abu Daud ) hadits shahih.
Dalil kedua,telah bersabda Rasulullah saw: Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat  ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

5.Bersetubuh pada siang hari di bulan ramadhan

Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. ia berkata : Sesungguhnya seorang laki-laki berkata kepada Rasulullah saw: Ya Rasulullah saya terlanjur menyetubuhi istri saya (di siang hari) padahal saya dalam keadaan puasa ( Ramadhan ), maka Rasulullah saw bersabda : Punyakah kamu seorang budak untuk dimerdekakan ? Ia menjawab : Tidak. Rasulullah saw bersabda : Mampukah kamu puasa dua bulan berturut-turut ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Beliau bersabda lagi : Punyakah kamu persediaan makanan untuk memberi makan enam puluh orang miskin ? Lelaki itu menjawab : Tidak. Lalu beliau diam, maka ketika kami dalam keadaan semacam itu, Rasulullah  datang dengan membawa satu keranjang kurma, lalu bertanya : dimana orang yang bertanya tadi ? ambilah kurma ini dan shadaqahkan dia. Maka orang tersebut bertanya : Apakah kepada orang yang lebih miskin dari padaku ya Rasulullah ? Demi Allah tidak ada diantara sudut-sudutnya ( Madinah ) keluarga yang lebih miskin daripada keluargaku. Maka Nabi saw. lalu tertawa sampai terlihat gigi serinya kemudian bersabda :Ambillah untuk memberi makan keluargamu. ( H.R : Al-Bukhary dan Muslim )

Semakin bertambah pengetahuan kita tentang syariat agama ini hendaknya menjadi motivator kita untuk mencapai derajat ketakwaan yang sempurna,kepada semua pembaca semoga kita semua dijadikan golongan orang yang mutakin/bertakwa amin.