Dalam bermasyarakat kita tak akan lepas dari yang namanya
sharing informasi,apa lagi dijaman sekarang banyak sekali organisasi dan
perkumpulan dari mulai arisan ibu ibu sampai group what up yang semakin
menjamur.tanpa disadari disetiap acra kumpul dan juga percakapan di medsos kita
terjebak dengan asyiknya membeicarakan kejelekan orang lain yang dalam bahasa
arabnya dikenal dengan GHIBAH.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ
فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ
لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab,
“Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan
kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya,
“Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya.
Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).
Ghibah kata Imam Nawawi adalah menyebutkan kejelekan orang
lain di saat ia tidak ada saat pembicaraan. (Syarh Shahih Muslim, 16: 129).
Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah
menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak
ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah
sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun
yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada
orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri,
akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian,
cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan
lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui
lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau
semisal itu.”
Bahkan dikatakan dalam Majma’ Al Anhar (2: 552), segala
sesuatu yang ada maksud untuk mengghibah termasuk dalam ghibah dan hukumnya
haram.
Karena ghibah haram hukumnya maka bagi siapa yang suka
melakukan ghibah akan mendapat hukuman sebagaimana dikisahkan, pada malam Isra'
Mi'raj, Nabi Muhammad Saw melewati suatu kaum yang sedang mencakar-cakar wajah
mereka sendiri dengan kukunya.
Ketika hal itu ditanyakan Nabi Saw kepada Malaikat Jibril
yang mendapinginya waktu itu, Jibril menjawab, "Itulah gambaran orang yang
suka menggunjing (ghibah) sesamanya".
Disebutkan dalam sebuah hadits shahih.
“Ketika beliau (Nabi Saw) di-mi’rajkan, beliau melewati
sekelompok orang yang mempunyai kuku-kuku dari tembaga. Mereka mencakar-cakar
wajah dan dada mereka sendiri dengan kuku tembaga tersebut. Lalu beliau
bertanya kepada Jibril: 'Wahai Jibril siapa mereka itu?.' Jibril menjawab:
'Mereka adalah orang-orang yang sering 'makan daging manusia', dan mereka yang
suka membicarakan kejelekan orang lain” (HR Ahmad dan Abu Dawud dari Anas ra.)
Yang dimaksud "sering makan daging manusia" oleh
Jibril tak lain adalah QS. Al-Hujurat:12 di atas yang mengibaratkan ghibah dengan
"memakan daging saudaranya yang telah mati (mayat)".
Gunakan lisan senantiasa untuk berdzikir dan bertutur kata
segala hal yang baik .