Social Icons

Pages

Saturday, January 19, 2013

Sholat Jumat



Allah swt telah menciptakan 7 hari dalam seminggu daiantar hari hari tersebut terdapat hari jumat.Hari Jum’at adalah sayyidul ayyam. Artinya Jum’at mempunyai keistemewaan dibandingkan hari lain. Jika nama-nama hari yang lain menunjukkan urutan angka (ahad artinya hari pertama, itsnain atau senin adalah hari kedua, tsulatsa atau selasa adalah hari ketiga, arbi’a atau Rabu adalah hari keempat dan khamis atau kamis adalah hari kelima), maka Jum’at adalah jumlah dari kesemuanya.

Menurut sebagian riwayat kata Jum’at diambil dari kata jama’a yang artinya berkumpul. Yaitu hari perjumpaan atau hari bertemunya Nabi Adam dan Siti Hawa di Jabal Rahmah. Kata Jum’at juga bisa diartikan sebagai waktu berkumpulnya umat muslim untuk melaksanakan kebaikan –shalat Jum’at-.
Pada hari jumat umat muslim diwajibkan untuk melaksanakan sholat jumat,sejarah sohlat jumat diawali pada Tanggal 16 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah, menurut catatan sebagian riwayat Islam, Rasulullah Saw mendirikan shalat Jumat pertama. Ketika Rasulullah dalam perjalanan hijrah dari Mekah ke Madinah, sesampainya beliau di tempat kabilah Bani Salim bin Auf di wilayah Quba, beliau mendirikan shalat dan menyampaikan khutbah Jumat pertama itu.
Shalat Jum’at sudah kita ketahui bersama adalah suatu kewajiban.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah ...” (QS. Al Jumu’ah: 9)

Shalat ini diwajibkan bagi:
(1)   orang yang mukim (bukan musafir)
(2) pria,
(3) sehat,
(4) merdeka
(5) selamat dari lumpuh (Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 27: 198-199).

untuk menjadikan sholat jumat diterima maka kita harus memenuhi adanya syarat sahnya shalat Jum’at yang ada enam, yaitu:

1. Khutbah dan shalat Jum’at dilaksanakan pada waktu Dzuhur.
2. Kegiatan Jum’at tersebut dilakukan dalam batas desa.
3. Dilaksanakan secara berjamaah.
4. Jamaah Jum’at minimal berjumlah empat puluh (40) laki-laki merdeka, balig dan penduduk asli daerah
5. Dilaksanakan secara tertib, yaitu dengan khutbah terlebih dahulu, disusul dengan shalat Jum’at.

Syarh atau Penjelasan Kitab Safinah an-Najah

1 comment: