Dikeluarkan Imam Al Bukhari dalam Shahih-nya,
عَنِ
الْمِقْدَامِ رَضِي اللَّهم عَنْه عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ: ((مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ
مِنْ عَمَلِ يَدِهِ وَإِنَّ نَبِيَّ اللَّهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلَام كَانَ
يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ)) رواه البخاري.
Dari al-Miqdam Radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda: “Tidaklah seorang (hamba) memakan
makanan yang lebih baik dari hasil usaha tangannya (sendiri), dan sungguh Nabi
Dawud ‘alaihissalam makan dari hasil usaha tangannya (sendiri)”Mencari nafkah menjadi kewajiban dan tanggung jawab bagi orang tua dalam keluarga,didalam mengarungi bahtera kehidupan yan penuh dengan tantangan..tentunya istri dan anak anak akan merasa bahagia dan senang apa bila mempunyai seorang ayah yang selalu mencukupi haknya,untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawadah dan warrohmah.
kita tahu di dalam islam mempunyai atura yang jelas bahwa kita harus memberikan nafkah yang halal dan barokah karena hal ini akan banyak mempengaruhi perkembangan dan hasil dari kelurga tersebut.dan kita hendaknya harus merasa miris bila mendengar berita tentang korupsi dan kejahatan yang sering kita dengar mereka seolah tak menghiraukan lagi antara hala dan haram dalam mencari nafkah yang dibenak nya hanyalah kejayaan semu diatas dunia yang menyebabkan kelurganya harus berjalan menunduk menutupi malu karena ulah sang orang tua yang berbuat keji memakan hak orang lain lewat korupsi dan berbagai cara lain yang tidah sariah.na”udzubilah min dzalik.semoga kita senantias amenjadi hamba yang selalu terjaga dari hal itu semua.untuk menghindari hal itu hendaknya kita harus belajar bahwa harta yang hala menunyai faedah yang luar biasa.diantaranya adalah :
1.memberi nafkah kepada keluarga akan di Tanya pertanggung jawaban di akhirat.
إِنَّ اللَّهَ سَائِلٌ كُلَّ
رَاعٍ عَمَّا اسْتَرْعَاهُ
“Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin”
(HR. Tirmidzi no. 1705. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).Dalam riwayat Ibnu Hibban disebutkan,
إن الله سائل كل راع عما
استرعاه : أحفظ أم ضيع
“Allah akan bertanya pada setiap pemimpin atas apa yang ia pimpin,
apakah ia memperhatikan atau melalaikannya” (HR. Ibnu Hibban 10: 344.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).2.Dengan nafkah yang hala maka kita akan mendapatkan pahala yang besar.
Dari Sa’ad bin Abi Waqqosh, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً
تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ
فِى فِى امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan
mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan
mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan
kepada istrimu.” (HR. Bukhari no. 56). I3.Nafkah yang halal akan menjadi nilai sedekah.
Dari Al Miqdam bin Ma’dikarib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا أَطْعَمْتَ نَفْسَكَ فَهُوَ
لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ وَلَدَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ
زَوْجَتَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ وَمَا أَطْعَمْتَ خَادِمَكَ فَهُوَ لَكَ صَدَقَةٌ
“Harta yang dikeluarkan sebagai makanan untukmu dinilai sebagai sedekah
untukmu. Begitu pula makanan yang engkau beri pada anakmu, itu pun dinilai
sedekah. Begitu juga makanan yang engkau beri pada istrimu, itu pun bernilai
sedekah untukmu. Juga makanan yang engkau beri pada pembantumu, itu juga
termasuk sedekah” (HR. Ahmad 4: 131. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan
bahwa hadits ini hasan).4.dengan nafkah yang hala Allah akan menggantinya
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ
الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ
أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفً
“Tidaklah para hamba berpagi hari di dalamnya melainkan ada dua malaikat
yang turun, salah satunya berkata, “Ya Allah, berilah ganti kepada orang yang
senang berinfak.” Yang lain mengatakan, “Ya Allah, berilah kebangkrutan kepada
orang yang pelit.” (HR. Bukhari no 1442 dan Muslim no. 1010)5.nafkah yang halal bisa menjadi banteng dari siksa neraka.
Ummu Salamah, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ
أَنْفَقَ عَلَى ابْنَتَيْنِ أَوْ أُخْتَيْنِ أَوْ ذَوَاتَىْ قَرَابَةٍ يَحْتَسِبُ
النَّفَقَةَ عَلَيْهِمَا حَتَّى يُغْنِيَهُمَا اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ عَزَّ
وَجَلَّ أَوْ يَكْفِيَهُمَا كَانَتَا لَهُ سِتْراً مِنَ النَّارِ
“Barangsiapa mengeluarkan hartanya untuk keperluan kedua anak
perempuannya, kedua saudara perempuannya atau kepada dua orang kerabat
perempuannya dengan mengharap pahala dari Allah, lalu Allah mencukupi mereka
dengan karunianya, maka amalan tersebut akan membentengi dirinya dari neraka”
(HR. Ahmad 6: 293. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini dho’if)
No comments:
Post a Comment